Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional

 


 

Dalam dunia islam banyak orang yg pingin menggunakan sistem perbankan syariah untuk melawan sistem bank kapitalis barat yg mereka anggap riba dan berdosa karena ada bunganya.
Tapi sebenarnya dalam bank syariah pun ada sistem seperti bunga bank konvensional juga tapi namanya di ganti jadi agak kearab2an yaitu “Murabahahatau “Nisbah” atau klo diartikan dalam bahasa indonesia berarti “margin keuntungan” atau “bagi hasil”.

 

1. Sistem “Murabahah” atau margin keuntungan ini sendiri sederhanya adalah : bunga kredit bank syariah di bikin tetap nilainya (fixed) tidak berubah2 sampai selesai cicilannya.

2. Hal ini agak berbeda dengan : bunga kredit bank konvensional yg nilainya berubah2 (floating) mengikuti suku bunga di pasar uang.

 

Bunga “Murabahah” sendiri umumnya di tetapkan dengan patokan tertinggi suku bunga di pasar uang selama satu tahun.

 

Sistem “Murabahah” maupun sistem bunga bank konvensional ada untung ruginya masing2 dimana klo sistem “Murabahah” kita udah bisa mengitung bakalan berapa cicilan yg harus kita bayar, sedangkan sistem bunga konvensional klo sial kita akan bayar dengan bunga tinggi karena suku bunga naik tapi klo hoki kita akan bayar dengan bunga rendah karena suku bunga turun.

 

Jadi pada dasarnya baik bank syariah maupun bank konvensional sama2 cari untung dari cara meminjamkan uang kepada pihak lainnya. Karena tanpa cari untung maka bank gak akan bisa bayar karyawan, bikin gedung, beli mesin atm, atau menjalankan operasional rutinnya.

 

Bedanya cuman bank syariah lebih banyak memakai bahasa2 arab seperti sistem bunga “Murabahah” atau bagi hasil, dan teknis yg lebih jlimet seperti harus ada akad kredit (akad Mudhorabah), harus ada prinsip “Wadi’ah” (yaitu prinsip simpanan harus bisa diambil sewaktu2 alias non deposit berjangka), dan sistem bunga tabungan atau deposito bagi nasabah harus menggunakan prinsip “Athaya” (Tidak boleh ada imbalan yang disyaratkan atau yg di janjikan pihak bank, kecuali dalam bentuk pemberian yang bersifat sukarela dari pihak bank).

 

Jadi sebenarnya sama saja antara bank syariah dan bank konvensional, bahkan terkadang bank syariah malah lebih merugikan dan mencekik karena sistemnya yg kaku dan tidak memberikan jaminan apapun.