Kitab Suci Kaum Agamais Dan Kitab Gak-Suci Kaum Gak-Beragama

 


 

Temen ane ada yg bertanya klo kaum Non-Believer (atheist, agnostic, gak beragama, dll) gak punya kitab suci, lantas dari mana panduan benar-salah dan moralitas mereka ??
Jawaban ane : Sebenarnya kaum non-believer memiliki kitab juga kok sebagai panduan untuk menentukan tindakan benar-salah dan moralitas mereka, hampir sama seperti kaum agamais juga, cuman ada bedanya yaitu :

 

1. Kitab kaum Non-Believer tidak suci, jadi bisa direvisi, dirubah, ditafsir ulang, bahkan dihapus klo udah gak cocok lagi dengan jaman.
2. Kitab kaum Non-Believer ada banyak, bukan hanya sebuah buku doang.
3. Kitab kaum Non-Believer berbeda2 di setiap negara dan daerah.

 


 

Nah kitab kaum Non-Believer itu biasanya bernama kitab undang2 dasar, kitab undang2 hukum pidana, kitab undang2 hukum perdata, kitab undang2 hukum agraria, kitab undang2 hukum dagang, dll atau biasa di singkat sebagai kitab hukum modern.

 

Nah kitab hukum inilah yg menjadi dasar penentuan tindakan benar-salah dan moralitas kaum Non-believer, karena kitab hukum ini adalah upaya logis (ikhtiar) manusia untuk membentuk tatanan masyarakat yg adil dan beradab melalui seperangkat aturan dan larangan, dimana bila aturan dan larangan ini dilanggar maka pelakunya pasti akan menderita karena akan langsung mendapatkan hukuman di dunia.

 

Jadi Kitab kaum Non-Believer ini memberikan hukuman real secara langsung, tidak menunggu azab dari tuhan atau di akherat kelak. Bahkan kitab ini tidak bisa ditawar atau dinego seperti klo tobat hukumannya otomatis hilang, dalam kitab hukum semua kesalahan harus mendapatkan hukuman yg setimpal. Jadi kitab ini berusaha semaksimal mungkin memberikan rasa keadilan yg real.

 


 

Sebenarnya secara antropologi budaya, kitab suci kaum agamais pada awalnya di bentuk dengan tujuan yg sama seperti kitab hukum modern saat ini, tapi karena di jaman perunggu dan besi dulu masih belum ada pengadilan, polisi, penjara, denda, dan berbagai lembaga hukum lainnya, maka di jaman itu metode untuk menghukum manusia yg berbuat salah sangat terbatas, paling cuman potong tangan dan hukuman mati doang, sedangkan cara untuk mencegah manusia berbuat jahat cuman dengan cara di takut2i dengan ancaman azab tuhan maupun di masukin neraka di akherat kelak.

 

Hal ini dijaman sekarang tidak lagi ampuh karena terbukti banyak orang beragama yg berbuat kejahatan padahal mereka 100% percaya adanya tuhan dan akherat kelak.

 

Nah oleh sebab itu kaum non-believer berpaling ke kitab gak suci yg bernama kitab hukum modern yg memberikan hukuman real dan lebih banyak dari kitab suci, karena problem manusia saat ini semakin kompleks jadi tentunya akan semakin banyak jenis hukuman untuk berbagai kejahatan, bukan hanya sebatas potong tangan atau potong leher doang.

 


 

Jadi singkatnya panduan benar-salah dan sebagian moralitas kaum non-beliver adalah sesuai dengan kitab hukum, klo kitab hukum mengatakan suatu hal salah maka hal itu salah, sebaliknya juga begitu. Tapi tentunya kitab hukum sendiri bukan sebuah kitab suci yg kaku yg gak boleh dirubah atau direvisi, sehingga suatu saat kelak sesuai perkembangan jaman dan peradaban manusia suatu hal yg hari ini dianggap salah mungkin dimasa depan dianggap hal yg lumrah dan bukan pelanggaran hukum lagi, sebaliknya juga begitu.

 

BTW: selain kitab hukum sebagian pandangan moralitas kaum non-believer juga berasal dari kitab lainnya yg bernama buku2 ilmu pengetahuan dan riset ilmiah. Tapi hal ini mungkin akan ane bahas di lain kesempatan.

 

Melihat Kematian Dari Sudut Pandang Kaum Beragama Dan Gak-Beragama

 


 

Kmrn ada teman yg bertanya bagaimana seorang non-believer semacam ane menghadapi ketakutan, terutama ketakutan akan kematian ??

 

Sebenarnya antara atheist (non-believer, agnostic, atheist,) dengan theis (kaum beragama islam, kristen, hindu, buddha, dll), sama saja. Kita semua pasti memiliki rasa takut, termasuk juga ketakutan akan kematian. Tapi ada perbedaan antara kaum agamais dan atheist memadang kematian ini walaupun tujuannya mungkin sama, yaitu :

 


 

1. Kaum agamais memandang kematian bukan akhir dari perjalanan hidup manusia, kaum beragama beranggapan ada kehidupan sesudah kematian. Nah kehidupan sesudah kematian ini menurut keyakinan kaum agamais umumnya menuju surga atau neraka, yg sangat tergantung perbuatan manusia itu sendiri semasa hidup. Dimana klo manusia itu semasa hidupnya di dunia berbuat baik maka dia akan masuk surga yg nikmat, sebaliknya klo semasa hidupnya di dunia berbuat jahat pasti akan di siksa di neraka.

 

Keyakinan kaum agamais tentang balasan surga dan neraka di akhirat kelak ini sebenarnya ada tujuan mulianya yaitu : menakut2i manusia agar tidak berbuat jahat semasa hidupnya dan membawa kedamaian di bumi.

 

Tujuan agama yg berupaya menakut2i manusia dengan siksa neraka klo jahat dan nikmat surga klo baik ini di jaman dulu sangat berguna, karena di jaman itu kehidupan masyarakat masih sangat barbar karena tidak ada perangkat hukum yg adil seperti pengadilan, penjara, polisi, denda, KUHP (kitab undang2 hukum pidana), dll. Di jaman itu orang bisa berbuat semaunya, paling hukuman yg bisa dilaksanakan jaman itu adalah hukuman mati atau hukuman potong tangan, tapi masalahnya hukuman semacam ini terkadang gak adil dan gak bisa mengenai seluruh kasus kejahatan. Itu sebabnya leluhur kita dulu membikin agama sebagai awal perangkat hukum untuk mengendalikan masyarakat dengan metode menakut2i neraka dan mengiming2i surga. Tapi nantinya cara ini gak lagi efektif dimasa kini.

 

 


 

2. Kaum non-believer (Atheist) memandang kematian adalah akhir dari hidup manusia sendiri. Klo mengutip pemikiran emabh Hawking kematian itu seperti rusaknya sebuah komputer dimana semua program (software) di komputer itu akan lenyap (program dikomputer ini bisa di samakan dengan kesadaran manusia) sedangkan perangkat keras (hardware) di komputer itu akan di daur ulang untuk menciptakan benda lainnya.

 

Dan memang secara ilmiah sendiri segala hal di alam semesta ini akan di daur ulang, alias alam semesta ini adalah siklus kehidupan dari kematian. Dimana semua mahluk hidup yg mati di bumi ini akan membusuk dan menjadi kompos yg merupakan bahan pangan bagi tumbuhan, nantinya tumbuhan ini jadi bahan pangan mahluk hidup lainnya. Selain mahluk hidup di bumi, planet bumi dan matahari kita pun juga merupakan siklus yg berasal dari material dan debu luar angkasa (nebula) yg dulunya adalah planet dan bintang lainnya yg hancur milyaran tahun yg lalu. Matahari dan bumi juga akan hancur suatu saat kelak dan dari kehancuran ini akan menciptakan planet dan bintang baru lainnya. Bahkan semesta ini sendiri mungkin sebuah siklus dari Big Bounce (yg di awali dari big-bang (ledakan besar) kemudian berakhir jadi big-crunch (penyusutan besar) dan kembali jadi big-bang lagi dan terus berulang).

 

Jadi kaum non-believer memandang kehidupan dirinya saat ini adalah sebuah siklus yg pada akhirnya akan berakhir (kematian), untuk memberi ruang bagi kehidupan lainnya agar bisa muncul. Bisa dibayangkan klo manusia tidak bisa mati, maka akan penuh sesak bumi ini dan bahan pangan di bumi akan habis. Jadi kematian sendiri memang adalah keharusan agar terjadi keseimbangan di alam ini, itu sebabnya kaum non-believer sebisa mungkin menerima kenyataan pahit kematian adalah sebuah keharusan dari hukum logika sebab-akibat.

 

Nah karena berpandangan kematian adalah sebuah kepastian dan keharusan, maka kaum non-beliver sebisa mungkin saat masih hidup ini banyak berbuat baik di bumi ini. Karena kaum non-beliver gak percaya surga dan neraka di akhirat kelak, maka kaum non-beliver harus mewujudkan surga real di bumi ini baik bagi dirinya sendiri maupun kepada keluarga dan anak cucunya kelak, jangan sampai membuat neraka di bumi karena hal itu justru akan menyengsarakan hidup kita sendiri dan bisa ikut menyengsarakan keluarga dan anak cucu kita kelak.

 

Itu sebabnya banyak kaum non-believer yg memilih menjadi ilmuwan atau humanis demi membangun peradaban manusia hari ini dan esok nanti lebih baik dari jaman dulu. Dan semua hal ini bukan karena iming2 surga dan takut neraka tapi lebih ke arah logis yaitu mencegah kehidupan di bumi menjadi sengsara dan menderita baik untuk dirinya sendiri maupun untuk anak cucunya kelak. Selain itu kaum atheist lebih percaya perangkat hukum serta KUHP (kitab undang2 hukum pidana) ketimbang cuman di takut2i oleh neraka dan di iming2i surga doang, karena perangkat hukum serta KUHP (kitab undang2 hukum pidana) adalah upaya logis manusia untuk memberikan rasa keadilan yg lebih baik di tengah kompleksitas kehidupan manusia modern saat ini.

 

 


 

Jadi sebenarnya pandangan atheist maupun theist kurang lebih sama yaitu berusaha berbuat baik semasa masih hidup di bumi ini, tapi perbedaanya kaum theist berbuat baik karena iming2i surga dan takut neraka di akhirat kelak, sebaliknya kaum atheist berbuat baik untuk mewujudkan surga real di bumi ini tanpa perlu menunggu di akhirat kelak.

 

Tapi mungkin akan selalu ada tuduhan kepada kaum atheist dari kaum agamais seperti : “karena gak percaya surga dan neraka sehingga kaum atheist bisa berbuat bebas-sebebasnya dan semau-maunyanya seperti binatang”. Well sebenarnya tuduhan semacam ini menunjukan kaum agamais tersebut kecerdasannya dibawah rata2 karena gak bisa bedakan antara atheist dan orang gila wkwkwkw 😂😂